Sistem Penjaminan Mutu Internal- SPMI STMT Malahayati Jakarta
Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi STMT Malahayati Jakarta menetapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai instrumen utama bagi unit kerja yang ada di Lingkup STMT Malahayati Jakarta. Semua ini dalam rangka kontinuitas dalam memelihara dan meningkatkan mutu. Ini berarti bahwa STMT Malahayati Jakarta wajib melakukan semua kegiatan satu siklus SPMI yang meliputi proses penetapan standar, pelaksanaan, monitoring, evaluasi diri, audit mutu akademik internal, dan peningkatan mutu/standar.
Pemenuhan standar baru dalam rangka peningkatan mutu disamping memperhatikan kinerja pencapaian Standar SPMI yang telah dilaksanakan, juga dipertimbangkan masukan- masukan dari luar yang antara lain berupa akreditasi, audit eksternal, perubahan/perkembangan IPTEK, perubahan/perkembangan tuntutan stakeholders, dan benchmarking. SPMI harus ditetapkan dan dituangkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kegiatan dan Anggaran masing-masing satuan kerja.
Kebijakan SPMI mencakup semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi pada STMT Malahayati Jakarta baik akademik maupun non kademik sesuai dengan Permenristekdikti dan Standar BAN-PT, ditambah dengan Standar yang ditetapkan Perguruan Tinggi yaitu Standar Kerjasama, Standar Visi Misi dan Standar Sistem Informasi dengan fokus utama pada aspek pembelajaran dan aspek lain yang mendukung aspek pembelajaran (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
Dokumen SPMI STMT Malahayati Jakarta (Klik Disini)